Pelaku Pembuangan Bayi Ditapalang Diringkus Polisi

  • Bagikan
Pelaku pembuangan bayi sedang diintrogasi.

MAMUJU, BACAPESAN — Pelaku pembuang bayi di Sungai Anusu Tapalang di Desa Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
pada Sabtu sore, 22 Februari berhasil di ringkus polisi.

Kapolsek Tapalang AKP Mino, mengungkapkan, pelaku adalah ibunya sendiri, IK (18) dan korban lahir dari hasil hubungan gelap antara ibu korban dengan kekasihnya.

Korban dilahirkan oleh ibunya di salah satu rumah di Kecamatan Tapalang. Pelaku melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain.

Ia menambahkan, korban lahir karena sengaja digugurkan oleh orang tuanya. Ibu korban menggugurkan kandungannya dalam kondisi kandungannya sudah berumur 7 bulan. Korban menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat.

“Setelah korban berhasil menggugurkan kandungannya, anak tersebut langsung di buang kedalam sungai,” jelas Mino.

Lebih jauh dia mengatakan, pengungkapan kasus pembuang bayi yang baru lahir di sungai tersebut karena pada saat korban ditemukan di sungai, ibu korban ada di lokasi kondisinya sangat mencurigakan.

“Kami sempat memanggil ibu korban ke Polsek dan dimintai keterangan namun ibu korban sempat mengelak dan dipulangkan. Namun penyidik kembali memanggil ibu korban dan akhirnya mengakui dia pelakunya,” bebernya.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, akhirnya pelaku digelandang polisi ke Polresta Mamuju untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Sudirman)

  • Bagikan