Terkait Proyek Jalan Rusak di Maniangpajo
WAJO, BACAPESAN – Dewan Perwakilan Rakyat Dappperah (DPRD) Kabupaten Wajo menunjukkan komitmen kuat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Kecamatan Maniangpajo.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, saat menerima aspirasi dari Badan Khusus Pengawasan Pengamanan dan Operasional Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (WASPAMOPS LMR-RI) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (25/2/2025).
Amshar, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa semua aspirasi yang disampaikan oleh WASPAMOPS LMR-RI telah dicatat dengan baik. Aspirasi tersebut akan segera diteruskan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada WASPAMOPS LMR-RI yang telah membantu tugas DPRD dalam hal pengawasan. Aspirasi masyarakat adalah prioritas kami, dan kami akan segera memprosesnya,” ujar Amshar.
Dalam pertemuan tersebut, WASPAMOPS LMR-RI menyoroti kondisi jalan yang menghubungkan Desa Abbanuangnge, Desa Minangatellue (Tanjakan Lamallokkong), dan Desa Mattirowalie (jalan samping Kantor Camat Maniangpajo). Menurut Jumardi, Ketua Koordinator Bidang Pengawasan WASPAMOPS LMR-RI, pembangunan jalan di dua titik tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Akibatnya, hanya dalam waktu satu tahun, jalan tersebut sudah mulai mengalami kerusakan.
“Untuk Tanjakan Lamallokkong, kerusakannya mencapai sekitar 45-50 persen. Sedangkan jalan samping Kantor Camat Maniangpajo, meski kerusakannya baru sekitar 20 persen, namun debu yang dihasilkan sudah sangat mengganggu masyarakat sekitar. Ini yang menjadi masalah utama,” jelas Jumardi.
Jumardi juga meminta DPRD untuk segera mengadakan RDP dan memanggil semua pihak terkait, termasuk anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) 3, untuk membahas solusi atas permasalahan ini. (HM)