JAKARTA, BACAPESAN– Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama peningkatan keterampilan digital tenaga kerja Indonesia.
Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemnaker dan Kemkomdigi. Terutama dalam menyelenggarakan pelatihan keterampilan digital melalui Balai Pelatihan Kerja (UPTP) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Dengan kolaborasi ini, kami dapat memperluas program pelatihan di bidang teknologi informasi, keamanan siber, kecerdasan buatan, dan literasi digital,” ujar Yassierli di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.
Dia juga menyoroti perkembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang komunikasi dan digital. Sejak 2005, jumlah SKKNI di bidang ini terus meningkat, mencapai 44 SKKNI yang berlaku hingga 2025.
SKKNI tersebut mencakup berbagai bidang. Termasuk teknologi informasi, keamanan siber, jaringan telekomunikasi, multimedia, dan industri kreatif. Beberapa contoh SKKNI yang telah diterapkan antara lain keahlian dalam Artificial Intelligence (AI), cloud computing, desain grafis, dan pengembangan perangkat lunak.
Ini mencerminkan komitmen kami untuk menyesuaikan standar kompetensi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri,” tambahnya. (JP)