Dorong Ibadah di Awal Waktu, Bupati Barru Keluarkan Surat Edaran

  • Bagikan

BARRU, BACAPESAN – Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, mengeluarkan surat edaran nomor 07 tahun 2025 yang menghimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu dan aktif dalam kegiatan keagamaan. Surat edaran ini dibacakan oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang.

Dalam surat tersebut, Bupati Barru menegaskan pentingnya menjalankan shalat berjamaah di awal waktu sebagai bentuk ibadah sekaligus upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Barru.

“Bupati Barru juga meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk mengaktifkan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing serta memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat,” ungkap Abustan saat membacakan surat edaran tersebut.

Diharapkan, himbauan ini mampu mendorong masyarakat Barru untuk semakin memperkuat nilai-nilai keislaman, meningkatkan kualitas hidup beragama, serta mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.

Surat edaran ini merupakan salah satu langkah awal A. Ina Kartika Sari sebagai Bupati Barru untuk mendorong pembinaan spiritual masyarakat melalui kebijakan berbasis nilai-nilai agama.(AR)

  • Bagikan