Pengawasan Apotek di Parepare Diperketat, Pemkot Bakal Bentuk Tim Khusus

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Sebanyak 76 apotek di Kota Parepare bakal di awasi. Itu setelah, Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memusnahkan ribuan butir obat-obatan yang berasal dari apotek yang tak berizin.

Dalam pemusnah itu, hadir Wali Kota Parepare Tasming Hamid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HM Husni Syam, di Aula Kejari Parepare, Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Kota Parepare, Abdillah mendorong agar Pemkot Parepare melalui Satpol-PP lebih intensif memantau penjualan obat-obatan di 76 apotek yang tersebar di Kota Parepare.

“Jika diperlukan kami siap untuk mendampingi upaya pengawasan tersebut guna meminimalisir penyebaran obat-obatan di apotek ilegal,” katanya.

Menanggapi hal itu, HM Husni Syam menyampaikan, hal ini mencerminkan, jika pemerintah hadir melindungi masyarakat.

“Dari kasus seperti ini, menjadi pelajaran bagi pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebab kata dia, jika tidak di taati maka pelaku usaha yang tidak memiliki izin, akan diberikan sanksi oleh pemerintah.

“Berdasarkan saran (Kepala Kejari), insyaallah, pemerintah kota akan bersinergi dengan pihak terkait, dalam upaya penegakkan perundang-undangan, sekaitan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya untuk usaha-usaha yang tidak memiliki izin,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Pemkot Parepare ke depannya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan.

“Itu akan kita lakukan secara rutin, agar kejadian seperti ini, tidak terulang lagi,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version