Guru Non ASN dan Non Sertifikasi Bakal Dapat Bansos

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Ada angin segar untuk para guru non-aparatur sipil negara (ASN) dan non-sertifikasi. Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mereka dalam waktu dekat.

Saat ini, pemerintah telah mengumpulkan dan memverifikasi data para guru calon penerima bansos tersebut. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengkonsolidasikan data guru non-ASN dan non-sertifikasi untuk menerima bansos dari Presiden.

Pemadanan data guru untuk Bansos ini disebutnya turut menjadi bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid,” ujarnya dalam rapat soal DTSEN bersama BPS di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu 26 Februari.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan, proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, pemadanan disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi, hingga status pegawai.

“BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemadanan nama-nama guru yang akan diberikan Bansos dicek sesuai DTSEN. Sehingga, ketika ditemukan nama ganda dapat langsung dicek sesuai NIK tunggal di DTSEN.

“Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus,” ungkapnya.

Menurutnya, kolaborasi antar kementerian/lembaga ini merupakan langkah penting guna menyukseskan program Presiden Prabowo terkait kesejahteraan guru. Nantinya, Kemensos bertugas menyalurkan bansos untuk guru yang berada di bawah Kementerian Dikdasmen dan Kemenag. Sementara, BPS membantu menyiapkan datanya.

Seperti diketahui, pada puncak peringatan Hari Guru 2024, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan kesejahteraan guru. Tidak hanya guru ASN, tapi juga untuk mereka yang honorer dan belum memiliki sertifikasi. Bagi honorer ini, rencananya akan diberikan bantuan tunai. Namun, hingga kini masih belum diketahui berapa indeks bantuan yang akan diberikan nanti. (JP)

  • Bagikan