TAKALAR, BACAPESAN – BPJS Ketenagakerjaan bersama DPRD Kabupaten Takalar menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II yang bertujuan untuk merentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Drs. H. Ahmad Dg Sija, bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gowa Sungguminasa.
Dalam forum ini, masyarakat Kelurahan Bontolebang berkesempatan menyampaikan aspirasi mereka, mulai dari kondisi akses jalan yang kurang baik hingga pentingnya perlindungan hak jaminan sosial ketenagakerjaan.
Reses ini dihadiri oleh sekitar 180 orang masyarakat, yang secara langsung menyuarakan kebutuhan mereka kepada pemerintah dan pihak terkait.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Drs. H. Ahmad Dg Sija mengungkapkan rasa empatinya terhadap kondisi masyarakat setempat.
Sebagai bentuk nyata kepedulian, beliau berinisiatif memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara gratis selama tiga bulan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Kolaborasi dengan DPRD Takalar ini adalah langkah nyata dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak jaminan sosial, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Mintje Wattu.
Dengan adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Kabupaten Takalar, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan sosial. Serta mendapatkan manfaat dari program-program jaminan ketenagakerjaan yang tersedia. (*)