JAKARTA, BACAPESAN– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan sebanyak 8.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex bisa bekerja kembali. Hal ini seiring dengan Sritex yang akan kembali dibuka dengan skema baru pada dua pekan mendatang.
Hal ini disampaikan Pras dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, Perwakilan Tim Kurator PT Sritex Group Nurma Sadikin, dan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3).
“Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada empat perusahaan. Kurang lebih di 8.000 sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru,” kata Prasetyo Hadi.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Tim Kurator PT Sritex Group, Nurma Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuka opsi untuk penyewaan alat berat di eks PT Sritex. Opsi ini dilakukan sebagai upaya dari kurator untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya.
Ia mengatakan, sudah ada investor yang bersedia untuk menyewa alat-alat tersebut. Adapun keputusan tersebut baru akan disampaikan kurator pada dua minggu yang akan datang.
“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” ujar Nurma.
Pihaknya pun berharap, kehadiran investor baru yang akan menghidupkan kembali mesin-mesin milik PT Sritex Group akan kembali menyerap tenaga kerja yang telah terkena PHK.
“Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” tutupnya.
Sebelumnya, Sritex Group resmi tutup total mulai 1 Maret 2025. Imbasnya Sritex Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sebanyak 10.965 karyawan pada Jumat (28/2). Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diambil dari Disnakertrans Jawa Tengah, Ribuan karyawan yang di PHK terdiri atas empat perusahaan tekstil milik Sritex.
Rinciannya, pada Januari 2025 Sritex telah melakukan PHK terhadap 1.065 orang karyawan pada PT Bitratex Semarang. Kemudian per Februari 2025, tercatat sebanyak 8.504 orang karyawan PT Sritex Sukoharjo terkena PHK. Lalu, sebanyak 956 karyawan dari PT Primayuda Boyolali, 40 orang karyawan dari PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 orang karyawan dari PT Bitratex Semarang.
“Jumlah total PHK 10.965 orang,” bunyi keterangan Kemnaker yang dilansir dari JawaPos.com, Jumat (28/2). (JP)