MAKASSAR, BACAPESAN– Hadari resmi menyandang gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa, 4 Maret 2025.
Dalam disertasinya yang berjudul “Jimat dan Pengobatan dengan Ayat Al-Qur’an: Kajian terhadap Kitab Taj al-Mulk karya Syeikh Ismail Al-Asyi”, Hadari menelaah penggunaan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai jimat dan media pengobatan dalam tradisi Islam.
Penelitian ini mengungkap bahwa praktik penggunaan jimat berakar pada kepercayaan akan kekuatan supranatural sebagai bagian dari sistem religi. Hadari menjelaskan, dalam menghadapi berbagai persoalan hidup, manusia mengandalkan akal dan ilmu pengetahuan. Namun, ketika kedua hal itu dirasa terbatas, mereka cenderung mencari solusi melalui ilmu gaib atau magic, termasuk penggunaan ayat-ayat suci sebagai jimat dan sarana pengobatan.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan ilmu tafsir dan metode studi pustaka, dengan fokus utama pada Kitab Taj al-Mulk. Hadari menganalisis bagaimana kitab tersebut menginterpretasikan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai sarana perlindungan dan penyembuhan dalam masyarakat Muslim.
Hadari menemukan bahwa bagi sebagian masyarakat, ayat-ayat Al-Qur’an yang digunakan sebagai jimat bukan sekadar teks religius, melainkan simbol spiritual yang menghubungkan manusia dengan Tuhan. Kepercayaan terhadap keagungan dan mukjizat Al-Qur’an membuat masyarakat menghormati tulisan Arab sebagai bagian dari wahyu ilahi.
“Bahkan selembar kertas bertuliskan huruf Arab yang jatuh di jalan akan segera diselamatkan karena dianggap suci,” ungkap Hadari dalam penelitiannya.
Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik penggunaan jimat dalam masyarakat lebih dari sekadar keyakinan irasional. Dari perspektif antropologi, fenomena ini dapat dijelaskan sebagai bentuk adaptasi sosial terhadap keterbatasan akal manusia dalam menyelesaikan persoalan hidup.
Hadari berharap temuannya dapat memperkaya kajian tafsir dan studi keislaman di Indonesia serta menjadi referensi dalam memahami hubungan antara agama, budaya, dan sistem kepercayaan masyarakat.