Satresnarkoba Polres Tator Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan Enam Tersangka

  • Bagikan

TANA TORAJA, BACAPESAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja (Tator) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu pada beberapa tempat di Toraja, pada Rabu, 13 Februari 2025 yang lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang terduga yang diduga merupakan pelaku.

Masing-masing berinisial JA (31), AD (30), AS (22), FM (31), AN (20) dan MR (17) bersama sejumlah barang bukti (BB). 

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba, Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut, dimana pertama pihaknya mengamankan (JA), yang padanya ditemukan dua sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu di rumah kos daerah Makale.

Kemudian berhasil mengamankan (AD) bersama istrinya (AS) yang berada di salah satu kamar oenginapan di Kabupaten Toraja Utara.

Ditemukan 52 sachet plastik klip bening berisi sabu yang telah dikemas siap diedar. Selanjutnya, kembali mengamankan tiga orang lainnya yang berada di dalam satu kamar di penginapan tersebut,  masing – masing FM, AN dan MR.

Ditemukan satu sachet jenis sabu dalam kamar. Selanjutnya, penyelidikan terhadap FM di temukan dua paket jenis sabu yang disimpan di salah satu tempat di jalan poros Makale – Rantepao.(Cherly)

  • Bagikan