Teliti Awal Waktu Subuh, Alamsyah Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN– Alamsyah resmi meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Kamis, 6 Maret 2025.

Disertasi Alamsyah berjudul “Akseptabilitas Ahli Falak Ormas Islam terhadap Kriteria Baru Awal Waktu Subuh Muhammadiyah di Sulawesi Selatan”, meneliti penerimaan organisasi Islam terhadap revisi waktu Subuh yang ditetapkan Muhammadiyah.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan syar’i, yuridis formal, dan sains. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap ahli falak dari berbagai ormas Islam di Sulawesi Selatan.

Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama, yakni Penyesuaian Awal Waktu Subuh Muhammadiyah
Muhammadiyah mengubah kriteria awal waktu Subuh berdasarkan kajian ilmiah dari tiga observatorium: ISRN UHAMKA, OIF UMSU, dan PASTRON UAD.

Hasilnya menunjukkan bahwa waktu Subuh yang digunakan sebelumnya terlalu cepat, sekitar 8 menit lebih awal dibandingkan kriteria -18 derajat yang ditetapkan dalam Munas Tarjih dan Tajdid.

Penerimaan Ahli Falak Ormas Islam
Sebagian besar ahli falak ormas Islam di Sulawesi Selatan menerima dan mendukung kriteria baru ini. Namun, masih ada perbedaan dalam memahami fajar ṣādiq, yaitu penentuan munculnya fajar yang dianggap sah menurut masing-masing ormas.

Faktor yang Mempengaruhi Akseptabilitas
Tiga faktor utama yang mempengaruhi penerimaan ini adalah pertimbangan fiqih, pendekatan ilmiah, dan faktor sosial masyarakat.

Alamsyah menyarankan agar penelitian lebih lanjut dilakukan dengan melibatkan berbagai ormas Islam untuk mencapai kesepakatan ittiḥād al-Fajr al-Ṣādiq atau penyatuan standar waktu Subuh.

Ia juga merekomendasikan agar hasil kajiannya menjadi dasar bagi Kementerian Agama dalam merumuskan SOP penetapan waktu Subuh yang lebih akurat, termasuk pengembangan jam digital waktu salat yang terstandarisasi di masjid-masjid seluruh Indonesia.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta kesepakatan nasional dalam penentuan waktu Subuh yang lebih konsisten, akurat, dan dapat diandalkan oleh umat Islam di Indonesia.

  • Bagikan