JAKARTA, BACAPESAN– Kementerian Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kolaborasi itu bertepatan dengan peluncuran Program Musicpreneur oleh RRI yang bertujuan mendukung industri musik tanah air dengan pendekatan kewirausahaan.
“Kami terus berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan RRI, yang memiliki jangkauan luas hingga ke pelosok negeri. MoU ini membuka peluang untuk berbagi data mengenai potensi musik di Indonesia serta mengaktivasi kantor-kantor RRI di daerah guna melibatkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif, seperti musisi lokal dan kreator konten,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya.
Selain itu, Kemenekraf juga menandatangani MoU dengan tiga asosiasi periklanan yakni Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII). Terkait Musicpreneur, Riefky berharap program itu mendorong penciptaan karya musik serta memperkuat ekosistem industri musik melalui produksi, distribusi, serta pemasaran berbasis digital.
Menekraf Rieky mengatakan hal itu memungkinkan musisi untuk menjangkau audiens global, menciptakan aliran pendapatan baru, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami berharap program ini dapat menjadi wadah inkubasi bagi musisi Indonesia agar lebih profesional dan berdaya saing. Selain akses pasar, pendampingan terkait hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian utama kami. Ke depan, kerja sama ini akan diperluas, sebagaimana yang telah kami lakukan bersama TVRI,” beber Menekraf Riefky. (JP)