DPRD Wajo Gelar RDP Cari Solusi Kerusakan Ruas Jalan Maniangpajo

  • Bagikan

WAJO, BACAPESAN – Kerusakan dua ruas jalan di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Wajo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin, 10 Maret 2025, Komisi III mengundang Dinas PUPR Wajo, Camat Maniangpajo, dan WASPAMOPS LMR-RI untuk membahas langkah konkret perbaikan infrastruktur yang bermasalah tersebut.

Dua ruas jalan yang menjadi fokus pembahasan adalah jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue (Tanjakan Lamallokkong) serta jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo, di Desa Mattirowalie. Kedua ruas jalan ini dinilai sangat vital bagi mobilitas warga setempat, namun kondisinya kini memprihatinkan.

Kerusakan jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue disebutkan terjadi karena tidak adanya talud (drainase) sebelum jalan dikerjakan. Andi Pammeneri, Kepala Dinas PUPR Wajo, menyatakan kesiapannya untuk menganggarkan pembuatan talud jika ada perintah dari Bupati Wajo. 

“Kalau ada perintah dari Bupati, saya siap anggarkan pembuatan taludnya. Makanya saya minta bantuan dari Komisi III untuk mengkomunikasikannya dengan Pak Bupati,” ujar Pammeneri.

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, menyatakan kesediaannya menyampaikan permintaan tersebut kepada Bupati Wajo.

Sementara itu, jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo yang baru saja dikerjakan justru sudah menimbulkan masalah baru, yaitu debu yang parah. Dinas PUPR telah memberikan teguran kepada penyedia yang bertanggung jawab. Meskipun penanganan telah dimulai, masih tersisa sekitar 100 meter yang memerlukan lapisan penguat tambahan.

“Kita lihat dulu hasil penguatan yang telah dilakukan. Kalau ternyata hasilnya tidak ada perubahan, baru kita panggil lagi penyedia dalam RDP selanjutnya. Karena kontraknya sampai bulan Juni,” tambah Pammeneri.

Menariknya, ruas jalan ini juga menjadi sampel untuk uji petik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga hasil pengerjaannya akan mendapat evaluasi lebih lanjut.

Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap konsultan proyek di masa mendatang. “Kasus ini bisa menjadi pembelajaran ke depan, pengawasan konsultan harus lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ibnu Hajar, anggota DPRD dari dapil III, menyoroti minimnya pengawasan saat proyek berlangsung. “Seharusnya ada pengawasan yang ketat sejak awal. Konsultan pengawas harus memastikan metode pelaksanaan dan bahan yang digunakan sesuai standar,” tegasnya.

Sementara anggota Komisi III lainnya, H Syamsuddin mengatakan, apa yang menjadi masalah yang dibahas pada RDP ini sudah sangat jelas. Dinas PUPR siap menggarkan Talud di tanjakan Lamallokkong yang diperkirakan 100 meter bila ada persetujuan bupati. Sedangkan, jalan samping Camat Maniangpajo untuk menunggu hasil penguatan yang sementara dilakukan kontraktor.

Jumardi, salah satu aspirator yang hadir dalam RDP, mendesak agar kedua ruas jalan tersebut segera diperbaiki. Ia meminta agar jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue segera dilengkapi dengan drainase, sedangkan jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo sebaiknya diaspal dengan ketebalan minimal 3 cm.

RDP ini dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD Wajo, termasuk Ketua Andi Bayuni Marzuki, Wakil Ketua Andi Sumange Alam, serta anggota H. Syamsuddin, Sudirman Meru, Taqwa Gaffar, Mustarin, Andi Yusri, dan anggota DPRD Wajo dari dapil III, Ibnu Hajar.(Hms)

  • Bagikan

Exit mobile version