Polres Tator Amankan Pelaku Pencurian

  • Bagikan

TANA TORAJA, BACAPESAN – Resmob Polres Tana Toraja (Tator) mengamankan seorang pria yang merupakan residivis berinisial SM (22) yang merupakan warga Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Dimana penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan korban pencurian di Polres Tator pada Minggu, 16 Februari 2025, dan setelah melakukan proses penyelidikan dan akhirnya SM berhasil diamankan Resmob Polres di kediamannya di Makale, Sabtu, 1 Maret 2025.

Diketahui bahwa SM adalah seorang residivis yang telah melakukan perbuatan serupa sebelumnya, yakni pada tahun 2024 dalam kasus pencurian di sebuah kios di Jalan Nusantara Makale, Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan, pihaknya telah menahan seorang terduga pelaku kasus pencurian sejumlah uang tunai di salah satu rumah kost di Kelurahan Ariang, Makale.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Arlinansius Allolayuk menerangkan bahwa pihaknya menindak lanjuti laporan korban pencurian dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Hasilnya, identitas dan keberadaan pelaku diketahui dan dilakukan penangkapan oleh Unit Resmob.(Cherly). 

  • Bagikan

Exit mobile version