Polres Pinrang Berhasil Ringkus Peredar Sabu Seberat 3,7 Kilogram

  • Bagikan

PINRANG,   BACAPESAN  –   Dalam operasi yang tak biasa, Satres Narkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam bentuk bingkisan berlabel durian. Namun, ketelitian aparat tak dapat dikelabui. Kristal haram yang disembunyikan dalam bingkisan itu ternyata adalah sabu seberat 3,7 kilogram dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.

Pengungkapan ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, pada acara press release yang digelar di Rumah Makan Sarilaut Bang Haji.

Kapolres Andiko mengungkapkan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, saat tim Satres Narkoba mencurigai seorang kurir narkoba yang melintas di perbatasan Sidrap-Pinrang, tepatnya di wilayah Aressie, Kecamatan Tiroang.

Pelaku, berinisial AP (26), warga Parepare, sudah terpantau pergerakannya sebelum akhirnya diciduk dengan membawa empat bingkisan, salah satunya bertuliskan logo durian.

“Pada saat diperiksa, bingkisan yang disangka berisi durian tersebut ternyata mengandung narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram,” jelas Kapolres.

Barang haram ini rencananya akan dikirimkan ke wilayah Sidrap. Namun, berkat kerja keras dan kewaspadaan tim, pelaku dapat diamankan sebelum barang tersebut sampai ke tujuan.

Kapolres juga menegaskan bahwa nilai narkoba yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 55 ribu orang dapat terjerumus dalam bahaya narkoba jika peredaran sabu tersebut tidak terhenti.(Fathur)

  • Bagikan