KENDARI, BACAPESAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi lakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sulteng) guna membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam pertemuan tersebut, PLN UIP Sulawesi menyampaikan progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor kelistrikan berupa pembangunan pembangkit tenaga listrik dan jaringan transmisi yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, pada pelaksanaannya, perlu mendapatkan dukungan dari Kejati Sultra, terutama pada proses pelaksanaan pekerjaan pra konstruksi dan pekerjaan konstruksi.
Sementara itu, Bapak Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Kejati Sultra menyatakan kesiapan mereka dalam memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum yang diperlukan guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kejati Sultra juga menegaskan komitmennya membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan bahwa PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat dan sektor industri di Sulawesi Tenggara.
Namun, percepatan proyek membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejati Sultra, guna memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta dan dukungan Kejati Sultra dalam memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum pada proyek infrastruktur ketenagalistrikan. Kolaborasi ini sangat penting dalam menyelesaikan potensi masalah dan hambatan yang akan timbul dalam penyelesaian proyek baik dari aspek perizinan, proses pengadaan tanah maupun pekerjaan konstruksi,” ujar Wisnu.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara PLN dan Kejati Sultra guna mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan yang berdampak besar bagi masyarakat dan sektor hilirisasi industri di Sulawesi Tenggara.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan kendala yang ada dapat segera teratasi sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat selesai sesuai target dan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. (*)