PAREPARE, BACAPESAN.COM – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid kembali memimpin rapat bersama jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Parepare pada Sabtu, 15 Maret 2025, di Auditorium Rujab Wali Kota Parepare.
Pada rapat ini, Tasming Hamid kembali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam menjalankan program pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kali ini fokus kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di hadapan sejumlah Perangkat Daerah, Tasming kembali menegaskan jika efesiensi anggaran wajib diterapkan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kebijakan efisiensi ini harus diterapkan sesuai dengan Inpres serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ yang mengatur penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025,” terang Tasming.
Salah satu poin utama dalam kebijakan efisiensi ini adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar. Selain itu, perjalanan dinas seluruh perangkat daerah juga harus dikurangi hingga 50 persen. Pemerintah juga diinstruksikan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Tasming Hamid yang juga mantan pimpinan DPRD Parepare meminta seluruh SKPD untuk lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Ia menegaskan bahwa efisiensi bertujuan agar penggunaan dana yang tersedia dapat dikelola dengan lebih bijak dan tepat sasaran.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Efisiensi ini berati bagaimana kita mengelola keuangan dengan lebih bijak dan tepat sasaran,” ujar Tasming Hamid.
Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi bagi Perangkat Daerah dalam menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran dengan program kerja yang telah direncanakan.
Pemerintah Kota Parepare, lanjut Tasming Hamid berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencapai pembangunan yang lebih berdaya guna bagi masyarakat. (*)