Diduga Lakukan Pungli PTSL, Lurah Mangadu Diminta Kembalikan Uang Warga

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN– Puluhan warga di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Lurah Mangadu, Sulkifli S.Sos, MSI.

Pungutan tersebut berkedok pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan tarif bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp900 ribu per bidang tanah. 

Salah satu tokoh masyarakat Mangadu, Daeng Nai, mengungkapkan bahwa sekitar 20 warga dari tiga lingkungan yakni Tamalate, Kalappo, dan Mangadu telah menyetorkan uang kepada lurah atau melalui kepala lingkungan masing-masing. 

“Pembayarannya seharusnya hanya Rp250 ribu, tapi ada warga yang dimintai hingga Rp900 ribu. Anehnya, sampai sekarang Kelurahan Mangadu belum mendapatkan kuota PTSL,”ujar Daeng Nai, Sabtu (15/3/2025). 

Menurut Daeng Nai, pungutan ini terjadi sejak April hingga Mei 2024, namun hingga kini program PTSL di Kelurahan Mangadu belum terealisasi. 

“Ada yang langsung dimintai oleh Lurah, ada juga yang melalui kepala lingkungan. Kami mendesak agar uang warga segera dikembalikan,” tegasnya. 

Menanggapi tudingan tersebut, Lurah Mangadu, Sulkifli, membantah bahwa pungutan tersebut terkait dengan PTSL. Ia mengklaim bahwa uang yang dikumpulkan dari warga adalah untuk pengurusan surat keterangan hibah atau jual beli tanah, bukan untuk PTSL. 

“Memang ada sekitar 10 warga yang membayar langsung kepada saya, selebihnya mungkin melalui kepala lingkungan,” kata Sulkifli. 

Sulkifli juga menyatakan bahwa bagi warga yang merasa keberatan dan ingin meminta uangnya kembali, bisa langsung datang ke kantor kelurahan.

Namun, ia menegaskan bahwa dokumen yang telah diurus harus dikembalikan ke pihak kelurahan jika warga ingin menerima pengembalian uang mereka. 

“Kami setiap tahun mengusulkan kuota PTSL, tapi hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, tahun ini PTSL tidak ada di Kelurahan Mangadu,” tutupnya. 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah. Warga kini berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version