JAKARTA, BACAPESAN– Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Festival Ramadhan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta pada Jumat (21/3). Festival ini mengusung tema, Ramadhan Menenangkan dan Menyenangkan, Ramadhan Bahagia, & Penuh Cinta.
Acara Festival Ramadhan itu tidak hanya mendorong semangat ibadah. Tetapi juga memperkuat kepedulian sosial. Serta meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan umat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, festival itu bukan sekadar seremoni. Tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia. Agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
”Festival ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih modern, akuntabel, dan inklusif,” kata Abu Rokhmad.
Kemenag juga ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah. Tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat.
Festival Ramadhan Bimas Islam 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional. Termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kementerian/lembaga lain, serta masyarakat penerima manfaat seperti anak yatim dan penyandang disabilitas.
Festival ini menghadirkan berbagai program inovatif yang berdampak nyata bagi masyarakat dan tata kelola zakat serta wakaf di Indonesia. Di gelaran festival ini bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyerahkan 15 ribu sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Abu Rokhmad menekankan pentingnya sertifikasi ini dalam mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf. Kemenag juga meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag. Dengan tujuan untuk memanfaatkan dana zakat sebagai investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan. (JP)