Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Sulselbar Perluas Jangkauan Perlindungan Pekerja

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Direktur Keuangan & Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandah, melakukan kunjungan strategis ke PT Bank Sulselbar yang diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, beserta jajaran direksi.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, serta jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.


Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Sulselbar guna meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Sulsel dan sekitarnya.

Sebagai mitra strategis, Bank Sulselbar telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai inisiatif, termasuk penempatan deposito sebesar Rp2,44 triliun hingga Maret 2025 serta penerimaan iuran yang terus meningkat setiap tahunnya.


Komitmen Bersama dalam Meningkatkan Kepesertaan. Dalam pertemuan ini, BPJS Ketenagakerjaan menggarisbawahi pentingnya peningkatan kepesertaan pekerja formal dan informal, termasuk debitur KUR dan mitra UMKM yang terafiliasi dengan Bank Sulselbar.

Saat ini, sebanyak 1.248 tenaga kerja aktif dari Bank Sulselbar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total iuran per bulan mencapai Rp1,22 miliar.

Namun, masih terdapat peluang besar untuk memperluas cakupan kepesertaan, terutama melalui:
• Perlindungan bagi Debitur KUR dan Mitra UMKM: Bank Sulselbar diharapkan dapat mendorong pendaftaran debitur KUR mikro agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
• Perlindungan bagi Pekerja Rentan: Dengan peran strategisnya, Bank Sulselbar dapat menjadi penggerak utama dalam mendukung program perlindungan bagi pekerja informal di Sulawesi Selatan.
• Optimalisasi Program SERTAKAN: Peningkatan partisipasi karyawan Bank Sulselbar dalam program ini guna memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja.
• Pendaftaran Perusahaan dalam Rantai Pasok: Dengan mendaftarkan perusahaan yang menjadi bagian dari supply chain Bank Sulselbar, cakupan perlindungan dapat diperluas.
• Kerjasama Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT): Diharapkan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sulselbar untuk mendukung penyaluran manfaat layanan tambahan bagi pekerja di Sulsel.



Direktur Keuangan & Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Asep Rahmat Suwandah, juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat diakselerasi dengan langkah-langkah konkret yang telah dibahas. “Kami percaya bahwa dengan semangat kolaboratif, kita dapat menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang lebih luas dan berdampak positif bagi seluruh pekerja,” tutupnya.


Dengan adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Sulselbar, diharapkan cakupan perlindungan tenaga kerja semakin luas, layanan semakin optimal, dan kesejahteraan pekerja di Sulsel dan Maluku semakin terjamin.

  • Bagikan