TAKALAR, BACAPESAN – Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa Keadilan Takalar, Muhammad Arsyad DS, SH, mengapresiasi gerak cepat Polres Takalar dalam mengamankan pelaku pencurian bersenjata tajam sebelum diamuk massa oleh warga setempat.
Selain menyampaikan apresiasi, Arsyad juga berharap penyidik Polres Takalar dapat mendalami kasus ini secara menyeluruh. Ia menyoroti kemungkinan adanya niat lain dari pelaku, mengingat saat kejadian pelaku tidak mengenakan baju dan diduga hendak melecehkan korban.
“Kami berharap penyidik memberikan hukuman seberat-beratnya agar tidak ada kekecewaan dari pihak keluarga korban yang bisa berujung pada tindakan main hakim sendiri,” ujar Muhammad Arsyad DS, Rabu malam (29/3/2025).
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Dusun Tonasa II, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengalami kejadian menegangkan pada Sabtu (29/3) dini hari. Seorang pencuri bersenjata tajam masuk ke rumahnya dan mengancamnya sebelum melarikan diri dengan barang berharga.
Korban, Salmiah (34), yang masih trauma, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar pada Selasa (26/3) pukul 03.13 WITA.
Dalam laporannya, ia menyebut pelaku, yang diduga bernama Firsan, masuk ke rumahnya secara diam-diam dan mengancamnya dengan sebilah pisau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami telah mengamankan satu terduga pelaku,” ujar AKP Hatta, Sabtu (29/3/2025).
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (Tiro)