MAKASSAR, BACAPESAN – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Al Markaz Al Islami Makassar menyalurkan zakat bagi perempuan penyintas korban kekerasan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjelang Lebaran 2025.
“Ini menunjukkan kepedulian kita terhadap masyarakat dengan menyalurkan zakat kepada perempuan penyintas, korban kekerasan sebagai bentuk dukungan,” kata Ketua Badan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf Yayasan Al Markaz Al Islami Makassar Farouk Mappaseling Betta.
Ia mengatakan zakat yang terkumpul tersebut berasal dari para muzaki, baik dalam bentuk zakat fitrah, zakat harta, infak, maupun sedekah.
“UPZ Al Markaz Al Islami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam gerakan zakat dan sedekah untuk membantu mereka yang membutuhkan,” kata Farouk juga mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu,
Ketua Tim Relawan UPZ Al Markaz Al Islami Makassar Faisal mengatakan selain mendata, UPZ juga melakukan verifikasi data untuk kategori mustahik dan penyintas atau perempuan korban kekerasan masuk dalam kategori penerima.
“Kami berterima kasih kepada UPTD PPA Kota Makassar yang telah menjadi jembatan dalam menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak,” ujarnya.
Perwakilan Tim Reaksi Cepat UPTD PPA Makassar Abu Talib mengemukakan pihaknya memberikan respons cepat terhadap langkah UPZ yang memberikan kepercayaan PPA menyalurkan bantuan tersebut.
“Sinergi antara mesjid atau lembaga keagamaan dengan pemerintah sangat penting dalam upaya perlindungan serta pemulihan untuk perempuan korban kekerasan atau penyintas,” katanya.