Diduga ajarkan aliran sesat, pimpinan Tarekat Ana Loloa Ditahan Polisi

  • Bagikan

MAROS, BACAPESAN -Jajaran Polres Maros, Sulawesi Selatan, menyatakan telah menahan seorang perempuan bernama Petta Bau (59), selaku pimpinan dan pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.

“Ada lima orang di tangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu.

Kelima orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan masih dilakukan pendalaman berkaitan ajaran diduga sesat yang diajarkan kepada masyarakat di Maros.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ilmu yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam dan adanya fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.

“Awalnya ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat,” paparnya.

Setelah sebelumnya mendapat respons penolakan dari masyarakat beserta MUI Maros, Petta Bau bersama pengikutnya sempat keluar kota selama beberapa bulan, namun belakangan kembali ke Maros dan menempati tempat lamanya. (An)

  • Bagikan

Exit mobile version