Polisi Tangkap Pencuri di Taman Budaya Sulbar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN –
Personel Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar, berhasil menangkap pencuri di Rumah Adat Buttu Cipping yang berada di kawasan taman budaya dan museum milik Provinsi Sulawesi Barat.

Kapolsek Tinambung Iptu Haspar, Rabu, membenarkan pengungkapan kasus pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping yang berada di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

“Pelaku pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping itu berinisial NH (33), seorang tukang kayu yang bekerja di UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar,” kata Haspar.

Selain menangkap pelaku, personel Polsek Tinambung juga berhasil menyita barang bukti hasil curian, berupa dua unit speaker, satu unit mixer audio, satu power serta satu set mic wireless.

“Kami juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan NH dalam melakukan aksi pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping tersebut,” ujar Haspar.

Pengungkapan kasus pencurian itu lanjut Kapolsek berawal dari laporan hilangnya sejumlah barang elektronik penting di Rumah Adat Buttu Cipping, pada Senin (31/3).

Dari laporan tersebut, personel Polsek Tinambung segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Berkat kerja keras petugas, dalam waktu singkat kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut hingga akhirnya kami menangkap NH,” terang Haspar.

Saat ini kata Haspar, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Ant)

  • Bagikan