KPU RI Sebut PSU Pilkada di Enam Wilayah pada 5 April dan 9 April

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada tanggal 5 dan 9 April 2025.

Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat, menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujar Afifuddin.

Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).

Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 5 April 2025 sebagai berikut:

  1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
    Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
    Daftar pemilih pindahan (DPPh): –
    Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
    Total pemilih: 541 orang
  2. ⁠Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
  • 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
  • ⁠26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya

Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:
DPT: 37.635 orang
DPPh: 71 orang
DPTb: 124 orang
Total pemilih: 37.830 orang

  1. ⁠Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih:
    DPT: 8.362 orang
    DPPh: 10 orang
    DPTb: 40 orang
    Total pemilih: 8.412 orang
  2. ⁠Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
    DPT: 3.891 orang
    DPPh: 16 orang
    DPTb: 98 orang
    Total pemilih: 4.005 orang
  3. ⁠Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:
  • Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
    DPT: 600 orang
    DPPh: 2 orang
    DPTb: 6 orang
    Total pemilih: 608 orang
  • Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
    DPT = 505 orang
    DPPh = 6 orang
    DPTb = 12 orang
    Jumlah pemilih: 523 orang

Kemudian, daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 9 April 2025 sebagai berikut:

  1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
    DPT: 3.007 orang
    DPPh: 16 orang
    DPTb: 10 orang
    Jumlah Pemilih: 3.033 orang

(AN)

  • Bagikan