Daeng Manye Serahkan Dokumen LKPJ Bupati Takalar Tahun 2024

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN- Penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun 2024 oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM kepada Ketua DPRD Takalar H. Muh Rijal berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Selasa 8 April 2025.

Rapat Paripurna dihadiri Sekda Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar, anggota DPRD Kabupaten Takalar serta Pimpinan OPD Takalar.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan bahwa LKPJ memiliki ruang lingkup berupa hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, kebijakan strategis yang ditetapkan, serta pelaksanaan tugas pembantuan.

Bupati Takalar dalam menyampaikan LKPJ Akhir Tahun 2024 menggambarkan secara singkat capaian kinerja makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar pada tahun anggaran 2024. (Tiro)

  • Bagikan