Bupati Secara LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

  • Bagikan

PINRANG,   BACAPESAN   —    Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos berkesempatan menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel Makassar, Rabu (9/4/2025).

Penyerahan LKPD ini dilakukan bersama empat kepala daerah lainnya yang turut menyampaikan laporan keuangan daerah masing-masing.

Bupati Irwan menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.

Dalam sambutannya, Winner Franky menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan salah satu tahapan dari proses pemeriksaan yang bertujuan untuk menjamin pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses penyerahan ini, Tim Auditor kami akan segera melakukan audit terperinci. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas pengelolaan keuangan masing-masing pemerintah daerah,” ungkap Winner Franky.

Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan audit oleh BPK, dengan harapan agar seluruh jajaran perangkat daerah dapat proaktif menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor.

“Setiap proses audit tentu menjadi bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Kami berharap, semua OPD bisa memberikan dukungan penuh demi kelancaran audit ini,” ujar Bupati Irwan. (Fathur)

  • Bagikan

Exit mobile version