Bupati Bantaeng Uji Nurdin Paparkan LKPJ 2024

  • Bagikan

BANTAENG, BACAPESAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bantaeng Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Senin, 14 April 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua DPRD Bantaeng, serta sejumlah anggota DPRD Bantaeng, turut dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, dan Kepala OPD.

Bupati Bantaeng, Muh Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, telah mengagendakan tahapan dan penyampaian LKPJ Bupati Bantaeng Tahun 2024 ini.

“Penyampaian LKPJ ini, pada prinsipnya sebagai bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah baik yang bersifat desentralisasi, maupun tugas pembantuan serta tugas umum lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam kurun waktu satu tahun anggaran,” kata Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin.

Terkait pengelolaan keuangan pada LKPJ itu, akan disampaikan selanjutnya pada pembahasan Ranperda tentang LKPJ APBD Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Makassar.

Ditambahkannya, sumber pertumbuhan ekonomi kabupaten bantaeng tahun 2024 tertinggi dari sisi produksi adalah lapangan usaha perdagangan besar dan Eceran, reparasi mobil dan sepeda motor senilai 1,10 persen. (RS)

  • Bagikan