JAKARTA, BACAPESAN– Sejatinya batas akhir pelunasan biaya haji reguler pada hari ini, Kamis (17/4). Namun, kuota haji masih bersisa. Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali memperpanjang pelunasan biaya haji. Kali ini diputuskan diperpanjang sampai dengan 25 April.
Kabar tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Komisi VIII DPR Kamis (17/4) sore. Dia mengatakan sampai dengan penutupan pelunasan 16 April sore atau H-1 batas akhir, jamaah reguler yang melunasi sebanyak 208.514 orang.
Seperti diketahui tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu. Pembagiannya adalah 203.320 orang untuk haji reguler dan 17.680 orang untuk haji khusus. Sekilas jumlah jemaah reguler yang melunasi biaya haji lebih besar dari kuotanya. Namun, perlu diketahui bahwa jumlah 208.514 orang yang sudah melunasi itu termasuk jemaah kuota cadangan. Jemaah ini sejatinya masuk porsi pemberangkatan 2026 mendatang. Statusnya hanya cadangan, mengisi sisa kursi di tahap akhir nanti.
Kemenag menyampaikan dari 203 ribuan jemaah haji reguler yang berhak lunas, hanya 180 ribuan saja yang melunasi. Untungnya, Kemenag sudah menetapkan daftar kuota cadangan. Nantinya mereka bisa mengisi porsi jemaah 2025 yang tidak melakukan pelunasan.
Dalam rapat itu, Hilman menyampaikan perpanjangan waktu diambil karena masih ada empat provinsi yang sisa kuotanya masih banyak. Keempatnya adalah Jawa Barat, Jakarta, Gorontalo, dan Sumatera Selatan. “Jadi sebetulnya hari ini adalah hari penutupan. Saya tiga hari yang lalu merumuskan dan merapatkan kepada Pak Menteri untuk jaga-jaga, andaikan kita masih memerlukan perpanjangan dan kami buat sampai 25 April,” kata dia.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain memberikan rincian perkembangan pelunasan biaya haji per 16 April. “Pada 16 April ada 1.139 jemaah yang melunasi biaya haji reguler. Sehingga, total ada 208.514 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji,” terangnya. Data ini belum termasuk pelunasan pada 17 April.
Dia mengingatkan bahwa kuota haji reguler terbagi atas beberapa kelompok. Yaitu 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, kemudian 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Zain mengatakan jamaah yang sudah melunasi terdiri atas 180.390 jamaah berhak lunas tahun ini. Kemudian ada 25.967 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 PHD, dan 645 pembimbing KBIHU.
Dia menerangkan meski secara nasional jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota, namun dari sebaran, belum semua provinsi yang sudah terpenuhi kuotanya hingga 100 persen. Menurut dia, masih ada empat provinsi yang secara kuota masih ada sisa. Yaitu Jawa Barat yang terisi 94,76 persen, DKI Jakarta (98,40 persen), Sumatera Selatan (99,47 persen), dan Gorontalo (96,28 persen).
“Kemenag harap waktu pelunasan yang masih tersisa sehari ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya,” katanya. Sehingga seluruh kuota di masing-masing provinsi bisa segera terserap.
Selain pelunasan haji reguler, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj. “Sampai sore ini (16/4), sudah ada 89.212 dokumen jamaah yang dilakukan proses request visa,” kata dia. Dari jumlah itu, sudah terbit 53.197 visa jemaah haji Indonesia.
Zain mengatakan proses pengurusan visa itu akan terus dikebut. Sehingga tidak sampai mengganggu jadwal keberangkatan. Visa tidak harus keluar serentak sebelum jemaah mulai masuk asrama. Karena pemberangkatan dilakukan secara bertahap selama beberapa hari. Ditjen PHU Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arab Saudi dari embarkasi masing-masing. (JP)