SIDRAP, BACAPESAN – Dua sertifikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis pada acara halal bihalal di Pondok Pesantren DDI As Salman Allakuang, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif, Kepala Kantor Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap Muhammad Taufiq.
Kepala BPN Sidrap, Muhammad Taufiq, menyerahkan langsung dua sertifikat tanah wakaf tersebut. Penyerahan dilakukan bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sidrap.
Sertifikat pertama diserahkan kepada Pondok Pesantren DDI As Salman dan diterima langsung oleh Direktur ponpes, Dr. KH. Kaswad Sartono.
Sementara sertifikat kedua diberikan kepada RA Al Ikhlas Wette’e, yang diterima oleh kepala lembaganya.
Kepala BPN Sidrap menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Ia juga mendorong optimalisasi kerja sama dengan Kementerian Agama, khususnya dalam menindaklanjuti berkas Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang telah masuk.
“Kami siap merespons cepat dan memproses semua AIW yang sudah diserahkan,” ujar Taufiq.
Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pengelola pondok pesantren, orang tua santri, dan tokoh masyarakat setempat. Selain mempererat hubungan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan legalitas aset wakaf pendidikan di Sidrap.