Pemkab Bone Siapkan Sanksi Pemecatan Petugas TPR dan Jukir Pungli

  • Bagikan

BONE, BACAPESAN – Praktik pungutan liar (pungli) masih ditemukan di sejumlah instansi di Kabupaten Bone, terbaru terungkap adanya praktik pungli di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Batumimbali Kecamatan Kajuara milik Dinas Perhubungan Bone.

Para petugas kedapatan meloloskan kendaraan masuk ke Bone dengan meminta Rp2 ribu, tanpa memberikan karcis, yang mana karcis ini digunakan untuk menghitung secara real pendapatan di lapang. Hal ini kemudian memantik amarah Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.

Andi Asman lantas mengumpulkan kepala OPD di Ruang Rapat La Teya Riduni kompleks Rujab Bupati Bone, Jl Jend Ahmad Yani, Senin, 21 April 2025 menyoal maraknya pungli semacam ini di Bone.

Ada dugaan praktek semacam ini sudah berjalan cukup lama, Andi Asman Mendesak Dinas Perhubungan untuk menerapkan sistem rolling kepada petugas lapangan untuk menghindari masalah ini. Ia juga mendesak agar Dishub memantau dengan serius anggota yang beroperasi.

“Petugas TPR saya minta diroling antar posnya, pokoknya saya minta ini dipantau, masing-masing dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, dirolling juga yang pantau setiap hari,” tegasnya.

Menurutnya, masalah ini erat kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dientaskan, jika dibiarkan, lambat laun akan mengurangi pemasukan.

“Yang bocor harus ditutup, tidak ada yang bocor-bocor lagi PAD kita, kita akan tindak tegas,” ujarnya saat ditemui usai Rapat.

Andi Asman bahkan mengancam akan memberikan sanksi bagi oknum yang terlibat, termasuk non-ASN yang dipastikan akan dipecat jika terbukti.

“Sanksinya, seperti yang tadi, yang ada kedapatan untuk pungut liarnya kalau non-ASN akan dikeluarkan,” sambungnya.

Selain petugas TPR, dia juga bakal menyiapkan pengawasan terhadap parkir liar yang beroparsi di Bone, para jukir juga wajib memberikan karcis saat akan menarik retribusi ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bone Andi Ikbal yang ditemui di tempat yang sama mengatakan, evaluasi ini akan dilakukan perbulan, sesuai dengan keinginan Bupati.

“Jadi mereka akan rutin dipindah, macam Kajuara ke Kahu dan sebagainya. Itu bergilir dan bergantian,” terangnya.

Andi Ikbal mengatakan tiap pos TPR ini setidaknya dijaga 4 atau 5 orang. Dia mengatakan saat ini tercatat di database dishub ada sebanyak 47 kolektor. Sementara juru parkir ada sebanyak 230 orang.

Selain itu soal pengawasan yang diminta, Sekretaris, tiga kepala bidang bersama dengan kepala UPT akan dikerahkan mengawasi kolektor dan jukir ini.

  • Bagikan