Pemkab Takalar Tutup Sementara RSUD Galesong

  • Bagikan

GOWA, BACAPESAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan, memutuskan menutup sementara pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong.

Keputusan ini diambil setelah rumah sakit tersebut dinilai membebani keuangan daerah hingga Rp500 juta per bulan akibat tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyampaikan langsung keputusan tersebut saat mengunjungi RSUD Galesong yang terletak di Jalan Poros Galesong, Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara, pagi tadi.

Dalam kunjungan itu, Bupati bertemu dengan jajaran manajemen, dokter, dan perawat untuk menjelaskan alasan di balik penutupan pelayanan medis di RSUD Galesong Takalar itu.

“Pelayanan medis di RSUD Galesong Takalar akan kami tutup sementara mulai 1 Mei 2025 untuk melakukan pembenahan standar dan pelayanan, serta mempersiapkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Bupati Firdaus, Rabu, 23 April 2025.

Dari evaluasi pemerintah daerah, rumah sakit yang dibangun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lebih dari Rp100 miliar ini hanya menerima satu hingga dua pasien per hari. Sementara, pemasukan per bulan hanya berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta.

  • Bagikan

Exit mobile version