Bupati Andi Utta Bersama Forkopimda Sambut Kajati Sulsel di Bulukumba

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim, di Bumi Panritalopi pada Rabu, 23 April 2025. Kedatangan Kajati bersama rombongan disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Rombongan Kajati tiba di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati sekitar pukul 12.30 WITA. Bupati Andi Utta—sapaan akrab Andi Muchtar—didampingi Wakil Bupati, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, unsur Forkopimda, serta Kalapas turut menyambut kedatangan mereka.

Usai penyambutan, Kajati Sulsel bersama Bupati dan jajaran Forkopimda menggelar diskusi ringan dilanjutkan dengan makan siang bersama. Momen ini pun diabadikan dengan foto bersama sebelum Kajati meninggalkan Rujab Bupati.

Agenda utama kunjungan kerja Kajati di Bulukumba adalah peresmian Mess Adhyaksa dan serah terima sertifikat tanah hibah yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Utta menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Kajati yang merupakan putra asli Sulsel.

“Suatu kebanggaan bagi kami karena Bapak Kajati adalah putra Sulsel. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah,” ungkapnya.

Andi Utta juga menyoroti upaya penanganan banjir yang menjadi salah satu prioritas utama sejak awal masa jabatannya. Ia menyebut, kawasan Kantor Kejari Bulukumba dulunya rawan banjir, namun kini telah terbebas dari masalah tersebut.

“Dulu, kalau banjir airnya masuk ke kantor. Alhamdulillah sekarang tidak lagi. Kami langsung bentuk tim kendali banjir, bekerja selama 37 hari mengangkat sedimen—tanpa menggunakan dana APBD,” jelasnya.

Terkait penyerahan sertifikat tanah hibah, Andi Utta menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari kerja sama tukar guling antara aset Pemerintah Daerah dan Kejaksaan. Rumah Jabatan Kajari akan dihibahkan ke Pemda untuk pembangunan Gedung Ammatoa, sementara Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan dialihfungsikan menjadi kantor Kejari Bulukumba.

  • Bagikan