Fahrul Anggara Putra Raih Doktor, Teliti Mediasi Penal ITE di Polda Kalbar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Fahrul Anggara Putra resmi meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasinya pada sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Kamis, 24 April 2025.

Sidang dipimpin Direktur Pascasarjana Prof. Abustani Ilyas, MA, dengan promotor Prof. Dr. H. Lomba Sultan, M.A., kopromotor Dr. H. Abd. Wahid Hadade, Lc., M.H.I., dan Dr. Munadi, M.Si., serta tim penguji antara lain Prof. Dr. Darussalam Syamsudin, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Saleh Ridwan, M.Ag.

Dalam disertasi berjudul “Rekonstruksi Mediasi Penal Konsiliatif: Studi Penyelesaian Perkara Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik di Polda Kalimantan Barat Perspektif Hukum Islam,” Fahrul meneliti urgensi dan model mediasi penal konsiliatif dalam penanganan tindak pidana ITE.

Penelitian kualitatif dengan pendekatan sosio-legal ini menjawab dua pertanyaan utama: urgensi mediasi penal konsiliatif dalam UU ITE, dan bagaimana merancang model mediasi yang sesuai dengan prinsip hukum Islam.

Fahrul menyoroti regulasi Polri, seperti Perkap Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, sebagai landasan mediasi. Ia merumuskan lima elemen konstruktif: keragaman budaya, kearifan lokal, sensitivitas agama, partisipasi komunitas, dan peran mediator resmi.

Hasil penelitian menunjukkan mediasi penal tidak sekadar rekonsiliasi pelaku dan korban, tetapi juga pemulihan kerugian dan rehabilitasi pelaku, sejalan dengan semangat al-sulh dan musyawarah dalam hukum Islam.

“Mediasi penal konsiliatif memadukan nilai restoratif dan prinsip Islam, menawarkan solusi lebih manusiawi dalam penanganan kasus ITE,” kata Fahrul.

Studi ini memandang kontribusi hukum Islam sebagai komplementer dalam pengembangan sistem hukum nasional, terutama dalam menyempurnakan mekanisme keadilan restoratif di Indonesia. (Sasa)

  • Bagikan

Exit mobile version