Gara Gara Ballo, Sakka Tikam Darwis dengan Pisau

  • Bagikan

PANGKEP, BACAPESAN – Sakka (36), diamankan polisi usai menikam temannya sendiri menggunakan pisau. Pelaku menikam temannya karena tersinggung saat sedang minum miras jenis ballo atau tuak.

“Pelaku dan korban sedang minum ballo, pelaku nekad menikam korban dengan pisau, karena tersinggung dengan ucapan korban,” jelas Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Pangkep, Kamis (24/04/2025).

Penikaman terjadi di salahsatu rumah warga di Kampung Mabbalae, Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, sekitar pukul 19.30 Wita, Kamis, 3 April 2025.

Dari hasil penyelidikan, kejadian berawal saat pelaku minum ballo bersama korban dan 5 orang lain. Saat sedang minum, korban yang bernama Darwis (29) mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.

“Perkataan korban menyinggung pelaku, pelaku kemudian keluar buang air kecil, lalu kembali dan menikam korban sebanyak tiga kali,”tambahnya.

Dalam keterangan pers tersebut, diketahui pisau yang digunakan pelaku Sakka adalah pisau yang sehari-hari digunakan pelaku untuk memanen ballo(nira) dari pohon. 

“Pisau yang dipakai menikam korban itu pisau yang digunakan pelaku sehari hari dalam membuat ballo,”pungkas AKP. Imran.

Beruntung korban selamat, saat ini korban sementara dalam proses pemulihan setelah menjalani operasi di RS Wahidin Makassar. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sakka kini mendekam di Mapolres Pangkep, sejumlah barang bukti termasuk sebilah pisau juga diamankan polisi. Karena perbuatannya, Sakka terancam hukuman lima tahun penjara.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version