Kemendikdasmen Pangkas Jam Tatap Muka Guru jadi 16 Jam Per Minggu

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan memangkas jam tatap muka guru dari 24 jam menjadi hanya 16 jam per minggu. Rencana kebijakan itu, disampaikan oleh Menteri Abdul Mu’ti, Jumat 25 April.

“Kami sudah mempersiapkan peraturan menteri, yakni guru tidak harus mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi cukup 16 jam saja,” ujar Mu’ti.

Namun, pengurangan jam mengajar ini bukan berarti guru akan memiliki waktu luang lebih banyak. Sisanya, yakni delapan jam per minggu, akan dimanfaatkan untuk menjalankan tanggung jawab lain yang lebih menyentuh aspek karakter dan kesejahteraan siswa.

Menurut Mu’ti, waktu tambahan itu akan diisi dengan pelaksanaan tugas bimbingan konseling kepada siswa, partisipasi dalam pelatihan peningkatan kompetensi, serta keterlibatan dalam aktivitas organisasi sosial dan kemasyarakatan.

Sejak awal menjabat, Mu’ti telah menunjukkan perhatian khusus terhadap pentingnya peran guru sebagai pembimbing dan konselor. Ia menilai, masih banyak satuan pendidikan yang belum sepenuhnya menjadi ruang yang ramah dan aman bagi murid.

“Angka-angka perundungan, kekerasan, serta berbagai hal yang kontraproduktif dengan cita-cita pendidikan masih terus terjadi,” jelas Mu’ti.

Untuk itu, Kemendikdasmen akan menggencarkan pelatihan terkait bimbingan konseling dan pendidikan nilai. Pelatihan ini tidak hanya ditujukan kepada guru BK, melainkan kepada seluruh guru.

Bahkan ke depan, kompetensi dalam bimbingan konseling dan pendidikan karakter akan dijadikan prasyarat baru dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikasi.

Dengan langkah ini, guru diharapkan tidak hanya menguasai aspek pedagogik, tetapi juga mampu menjalankan fungsi sebagai konselor dan pembimbing bagi peserta didik.

“Guru harus bisa membantu peserta didik berkembang secara optimal, menyelesaikan masalah pribadi, dan membentuk karakter yang kuat,” tambah Mu’ti.

Kebijakan ini diyakini akan membawa perubahan besar pada cara kerja guru di sekolah, sekaligus menjawab tantangan dunia pendidikan yang kini menuntut perhatian lebih pada aspek psikologis dan sosial anak didik. (JP)

  • Bagikan