Menbud Dukung Ekosistem Perfilman Nasional Lewat Program Dana Indonesiana

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Menteri Kebudayaan Fadli Zon siap mendukung ekosistem perfilman Indonesia dalam berkarya lewat program Dana Indonesiana.

“Tentu saja (pemerintah) mendukung ekosistem film kita dengan adanya Dana Indonesiana antara lain dengan skema matching fund saya kita akan kita lakukan segera,” ujar Fadli Zon di Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan peluncuran Dana Indonesiana bakal dilakukan dalam pekan depan, mengingat saat ini tengah membutuhkan persetujuan baru. Lewat pendanaan ini diharapkan insan perfilman dapat mengakses dana untuk memproduksi film serta mendapatkan dukungan dana dari luar.

Ia menjelaskan bahwa dana yang dikucurkan lewat program itu mencapai maksimal Rp2,5 miliar. “Jadi memang plafon atasnya kita kira-kita sekitar Rp2,5 miliar,” katanya.

Ia mengakui memang membatasi jumlah dana abadi sektor kebudayaan, hal ini karena keterbatasan anggaran untuk program ini, namun diharapkan mampu mendukung film Indonesia.

“Artinya kita memberikan anggaran kepada film yang mendapatkan dukungan dana dari luar yang bisa mendapatkan funding dari luar, kita cocokkan gitu ya, tapi ada plafon tertentu,” jelas Menbud.

Selain dukungan dana, ia menjelaskan bahwa pihaknya menyelenggarakan workshop untuk penulisan skenario serta manajemen talenta. Tak ketinggalan yakni membantu perjalanan bagi insan film yang akan menuju festival film internasional. “Seperti kemarin Rotterdam-Belanda, termasuk nanti di Festoval Film Cannes-Prancis dan lain-lain,” tambah dia.

Soal target peserta Dana Indonesiana, ia mengakui tak membatasi peserta bahkan berharap banyak sineas yang dapat bergabung dan selanjutnya dapat diseleksi. “Tapi kalau mereka sudah mendapatkan kepercayaan dari lembaga-lembaga institusi film luar, ya kita akan berusaha match-kan,” katanya.

Kementerian Kebudayaan ingin mewujudkan ekosistem budaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Penyediaan Dana Indonesiana mendukung upaya itu.

Program Dana Indonesiana meliputi fasilitasi bidang kebudayaan, pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, dan beasiswa pelaku kebudayaan.

Fasilitasi bidang kebudayaan meliputi dukungan untuk organisasi kebudayaan, pendayagunaan ruang publik, kegiatan strategis, stimulan kegiatan ekspresi budaya, dokumentasi karya atau pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendampingan karya untuk distribusi internasional, dan kajian objek pemajuan kebudayaan. (AN)

  • Bagikan