Motor Royal Enfield Ridwan Kamil di Bawa ke Rumah Barang Sitaan KPK

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa motor mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita.

Motor tersebut telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK di Jakarta Timur.

“Disampaikan bahwa motor RK sudah sampai di Rupbasan Cawang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis, 24 April 2025.

Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi iklan di Bank BJB. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Tessa mengatakan, untuk lokasi motor Royal Enfield ini belum bisa disampaikan ke publik. Namun, motor tersebut dijamin ada di tempat yang aman.

“Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” tuturnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil setelah Hari Raya Lebaran tahun 2025.

Ia dipanggil berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus Pelaksana Harian Direktur Penyidikan, Budi Sokmo di Gedung KPK pada Kamis, 20 Maret 2025.

Budi menyatakan, dalam waktu satu pekan ini akan lebih dulu memanggil internal BJB sebagai saksi.

  • Bagikan

Exit mobile version