OJK Akan Awasi Ketat Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan memantau secara ketat rencana pendanaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terhadap program Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis, 24 April 2025.

Menurut Mahendra, pengawasan dilakukan guna memastikan bahwa penyaluran pembiayaan benar-benar menyentuh sasaran, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai wilayah Indonesia.

“Karena dengan itulah maka penyaluran pembiayaan tadi akan benar-benar dapat mencapai sasarannya,” tegas Mahendra.

Ia menambahkan bahwa OJK tidak hanya bersikap pasif dalam memantau, tetapi juga siap memberikan dukungan konkret terhadap pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami juga siap memberikan dan mendukung program itu untuk hal-hal lain yang diperlukan,” katanya.

Mahendra menyampaikan harapannya agar program ini bisa memperkuat ekosistem pembiayaan bagi UMKM sehingga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Ia menilai keterlibatan Himbara sebagai langkah positif dalam memperluas akses permodalan di desa-desa. (AR)

  • Bagikan