Presiden Prabowo Subianto akan Hadir dalam Perayaan Hari Buruh Internasional di Jakarta

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN- Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, ini akan jadi momen bersejarah.

“Ini menjadi momen bersejarah, di mana Prabowo adalah presiden kedua setelah Soekarno yang hadir secara langsung dalam perayaan May Day,” ujar pria yang juga menjabat Presiden Partai Buruh tersebut di Jakarta Kamis 24 April.

Menurut dia, kehadiran presiden atau perdana menteri dalam perayaan May Day memang biasa terjadi di berbagai negara.

Kedatangan para orang nomor satu di negara tersebut diartikan sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas peran penting kaum buruh dalam pembangunan bangsa.

May Day 2025 awalnya direncanakan digelar di GBK. Namun karena adanya persiapan pertandingan Pra Piala Dunia antara Indonesia dan Tiongkok, dan demi menjaga kondisi rumput stadion, maka perayaan dipindahkan ke Lapangan Monas.

“Serikat buruh memahami hal ini dan mendukung perjuangan tim nasional agar Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia,” tuturnya. Diperkirakan, sebanyak 200 ribu buruh dari Jabodetabek dan sekitarnya akan hadir di Lapangan Monas.

Sementara itu, di luar Jabodetabek, perayaan May Day akan dilakukan di masing-masing daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Total diperkirakan, ada lebih dari 1 juta buruh menghadiri peringatan May Day di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa Hari Buruh bukan sekadar hari libur, tetapi hari perjuangan. Oleh sebab itu, akan ada banyak tuntutan yang disampaikan.

Mulai dari tuntutan penghapusan outsourcing, desakan soal pembentukan Satgas PHK, upah layak, perlindungan buruh secara menyeluruh melalui pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, Sahkan RUU PPRT, hingga berantas korupsi lewat pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Kami berharap May Day 2025 menjadi kado bagi buruh. Dulu, Presiden SBY memberi hadiah dengan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kini kami berharap, Presiden Prabowo memberi hadiah dengan menghapus sistem outsourcing. Ini sudah beberapa kali beliau sampaikan,” ungkapnya.

Terkait isu upah, buruh mengapresiasi langkah Prabowo dengan menaikkan upah minimum tahun ini sebesar 6,5 persen. Menurutnya, ini menjadi landasan awal yang baik, dengan penggunaan indeks tertentu antara 1,0 sampai 2,0.

Ke depan, diharapkan agar formulasi kenaikan upah harus terus diperbaiki sehingga lebih adil dan menjamin daya beli buruh.

Sementara itu, mengenai RUU Ketenagakerjaan baru, KSPI menegaskan, bahwa UU ini tidak boleh menghidupkan kembali semangat Omnibus Law yang sudah dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Penyusunannya harus mengacu pada tiga sumber utama dan satu sumber tambahan. Yakni, UU Nomor 13 Tahun 2003, yang sebagian besar pasalnya masih berlaku dan relevan;

Kemudian UU Cipta Kerja, bagian yang berpihak kepada buruh, seperti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan ancaman pidana satu tahun bagi pengusaha yang tidak membayar upah minimum;

Juga Putusan Mahkamah Konstitusi, yang menghasilkan 21 norma baru dari 7 poin utama sebagai koreksi terhadap UU Cipta Kerja. “Tentunya termasuk masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat sipil,” pungkasnya. (JP)

  • Bagikan