Pemkot Parepare Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Jaminan Sosial bagi Warga Miskin 2025

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin di Kota Parepare untuk tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Senin, 28 April 2025.

Kehadiran Tasming Hamid bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan atas terwujudnya kerjasama tersebut.

Dia berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Parepare, khususnya para pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Kerjasama ini adalah bagian dari bentuk pelayanan pemerintah kota kepada masyarakat, terutama bagi para pekerja yang rentan secara ekonomi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Tasming Hamid.

Mantan pimpinan DPRD Parepare itu menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.

Tasming menegaskan, langkah itu menjadi salah satu komitmen Pemkot Parepare di bawah kepemimpinannya untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

  • Bagikan