BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Pemkab Maros

  • Bagikan

MAROS, BACAPESAN – Dalam rangkaian Apel Pagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maros sebagai bentuk apresiasi atas komitmen yang telah diberikan dalam melindungi sebanyak 13.595 tenaga kerja dari berbagai segmen, termasuk Non ASN, pekerja keagamaan, RT/RW dan BPD, aparatur dan staf desa, serta pekerja rentan dan miskin.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Ibu Mintje Wattu, dan diterima langsung oleh Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Maros.

Ibu Mintje Wattu, dalam sesi wawancara dengan media, menyampaikan, “Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Pemkab Maros dalam melindungi tenaga kerja di wilayahnya. Kami berharap bahwa komitmen ini dapat terus menginspirasi daerah lain dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.”

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program perlindungan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya perawatan medis dan santunan jika mengalami cacat atau meninggal dunia. Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan. Jaminan Hari Tua (JHT) memberikan manfaat bagi peserta yang memasuki usia pensiun atau berhenti bekerja, berupa tabungan yang dapat dicairkan.

Jaminan Pensiun (JP) memberikan manfaat pensiun berupa pembayaran bulanan setelah peserta memasuki usia pensiun. Terakhir, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tidak terduga, dengan manfaat berupa uang tunai, pelatihan keterampilan, dan informasi lowongan pekerjaan untuk membantu transisi ke pekerjaan baru.

Hingga Maret 2025, total manfaat klaim yang telah dibayarkan di Kabupaten Maros mencapai Rp 50.198.827.642, sebagai bukti nyata dari program ini yang memberikan perlindungan sosial yang bermanfaat bagi tenaga kerja.

Piagam penghargaan ini juga merupakan bukti konkret atas peran aktif Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dalam memperkuat sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Sebagai harapan ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H.A.S Chaidir Syam, semakin gencar dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dengan langkah tersebut, diharapkan Kabupaten Maros dapat mencapai Partisipasi Penuh dalam Program Jamsostek atau yang dikenal dengan Paritrana, untuk memastikan seluruh tenaga kerja di wilayahnya terlindungi dengan baik.

  • Bagikan