Elina Mirza Raih Gelar Doktor Usai Kaji Implementasi UU Jaminan Produk Halal di Pontianak

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN– Elina Mirza resmi menyandang gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Rabu, 30 April 2025.

Sidang dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Alauddin, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.A.

Dalam disertasinya yang berjudul “Dinamika Implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 di Kota Pontianak Perspektif Maslahah,” Elina mengulas pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal di kota yang dikenal sebagai pusat ekonomi Kalimantan Barat.

Penelitian ini berangkat dari problematika seputar rendahnya efektivitas penerapan regulasi tersebut. Elina mencatat, meski UU Jaminan Produk Halal bertujuan melindungi konsumen Muslim, implementasinya di lapangan masih menghadapi banyak kendala.

“Kendala terbesar adalah minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, mahalnya biaya proses, serta pengawasan yang belum optimal,” ujar Elina dalam pemaparannya.

Dengan menggunakan pendekatan studi kasus dan teori maslahah, Elina menyoroti lima aspek perlindungan utama dalam hukum Islam: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Ia menyimpulkan bahwa penerapan UU ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip tersebut. Penelitiannya dilakukan melalui wawancara dengan pelaku usaha, konsumen, serta aparat pemerintah daerah.

Elina juga menganalisis dokumen dan laporan pelaksanaan sertifikasi halal di Kota Pontianak.

Meski menghadapi tantangan, ia mencatat adanya upaya positif dari pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendorong kesadaran halal. “Implementasi UU ini memiliki potensi besar mendukung ekonomi syariah, asal kolaborasi lintas sektor diperkuat,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pemerintah dan lembaga sertifikasi halal menyederhanakan proses sertifikasi, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemberian insentif dan penguatan edukasi publik dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif. Menurutnya, sosialisasi yang lebih intensif juga harus melibatkan tokoh agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mencapai maslahah yang optimal. (Sasa)

  • Bagikan