Cara Bayar Retribusi Daerah

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN.COMBayar retribusi daerah merupakan pungutan yang dikenakan pemerintah daerah pada individu ataupun badan sebagai bentuk imbalan dari layanan ataupun fasilitas yang diberikan. Retribusi daerah ini berbeda dari pajak daerah yang sifatnya umum karena hanya dikenakan saat ada jasa atau fasilitas yang digunakan secara langsung oleh masyarakat. 

Retribusi daerah ini sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang mampu mendukung pembangunan serta pelayanan publik. Cara pembayaran retribusi daerah ini sebenarnya sangat mudah karena terdapat beberapa opsi yang bisa digunakan dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing. 

Cara Bayar Retribusi Daerah 
Pembayaran retribusi daerah ini bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti online ataupun elektronik dengan menggunakan beberapa platform. Inilah beberapa cara yang bisa digunakan dalam membayar retribusi daerah. 

Lewat aplikasi digital 
Beberapa daerah sudah menyediakan aplikasi resmi seperti halnya e retribusi yang bisa digunakan untuk memberikan kemudahan pembayaran secara online. 

Transfer bank 
Pembayaran retribusi ini bisa dilakukan lewat bank yang sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah. 

Loket resmi 
Pembayaran di loket resmi ini merupakan pembayaran secara langsung di loket ataupun kantor layanan seperti halnya Puskesmas atau di pasar tradisional. 

Lewat marketplace 
Beberapa marketplace juga telah menyediakan fitur untuk melakukan pembayaran retribusi daerah secara online seperti pocket pajak Tokopedia, Shopee dan lain sebagainya.

Gerai modern 
Di beberapa daerah sudah menjalin kerjasama dengan minimarket untuk menyediakan fasilitas pembayaran retribusi daerah. 

Tarif Pembayaran Retribusi Daerah 
Tarif untuk membayar retribusi daerah ini sangat bervariasi tergantung dari jenis layanan yang telah diberikan serta menyesuaikan kebijakan masing-masing pemerintah. Berikut inilah contohnya. 

Retribusi IMB ini menyesuaikan luas bangunan serta jenis peruntukannya 
Retribusi parkir dimulai dari 2000 sampai 10.000 tergantung dari lokasi hingga jenis kendaraan 
Retribusi pasar ini merupakan biaya sewa kios atau lapak yang bisa dimulai dari kisaran antara puluhan ribu sampai ratusan ribu setiap bulannya. 
Pihak yang Dikenakan Retribusi Daerah 
Retribusi daerah ini akan dikenakan pada individu ataupun badan yang memanfaatkan layanan publik yang telah disediakan dari pemerintah daerah. Selain itu pihak yang membutuhkan izin tertentu dari pemerintah daerah seperti halnya izin mendirikan bangunan ataupun izin trayek.

Inilah beberapa contoh pengenaan retribusi daerah di dalam kehidupan sehari-hari: 
Retribusi pasar bagi pedagang yang melakukan penyewaan kias di pasar tradisional dengan membayar retribusi sebagai bentuk biaya penggunaan lapak 
Retribusi parkir akan dikenakan pada penggunaan kendaraan yang memanfaatkan area parkir umum yang berada di tepian jalan 
Retribusi IMB dikenakan pada warga yang ingin mendirikan bangunan wajib membayarkan retribusi dengan perizinan tertentu 
Retribusi kebersihan adalah biaya untuk pengangkutan sampah yang berasal dari tempat usaha atau rumah tangga.
Jenis Retribusi Daerah 
Retribusi Jasa Umum 
Pengangkutan sampah, pelayanan kesehatan di puskesmas, parkir di tepian jalan umum, dan penggunaan alat berat milik pemerintah daerah.
Retribusi Jasa Usaha 
Sewa gedung atau fasilitas milik pemerintah daerah, penggunaan kekayaan daerah seperti alat berat atau gedung serta retribusi pasar grosir dan pertokoan.

Retribusi Perizinan Tertentu 
IMB, izin trayek pada kendaraan umum, izin gangguan dan izin usaha perikanan

Itulah beberapa cara bayar retribusi daerah dengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang dapat disesuaikan kebutuhan. Pembayaran retribusi daerah menjadi lebih mudah karena terdapat banyak pilihan yang menjadikan prosesnya lebih praktis. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version