JAKARTA, BACAPESAN- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkirakan jumlah tenaga kerja hijau pada tahun 2025 mencapai 4 juta orang.
“Pada 2025, jumlah tenaga kerja hijau di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta orang atau 2,7 persen dari total tenaga kerja, dan dapat meningkat menjadi lebih dari 5,3 juta orang atau 3,14 persen pada 2029, dalam skenario pertumbuhan ekonomi tinggi,” ujar Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia dalam rangka Indonesia’s Green Jobs Conference (IGJC) 2025: Turning Vision Into Action, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat 2 Mei.
Adapun jumlah pekerjaan yang berpotensi menjadi hijau diproyeksikan mencapai 56 juta pada 2025 dan meningkat menjadi 72 juta pada 2029. Menurut dia, hal ini menunjukkan mayoritas tenaga kerja Indonesia memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi tenaga kerja hijau dengan dukungan teknologi, keterampilan, dan kebijakan pemerintah yang tepat.
Kendati demikian, proses transformasi ini disebut menghadapi tantangan seperti rendahnya partisipasi perempuan, tingginya proporsi pekerjaan informal, dan kesenjangan dalam pengupahan, serta perlindungan sosial.
Karena itu, Bappenas dengan dukungan kerja sama pembangunan dari Pemerintah Jerman, Australia, dan Bank Dunia, meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia. Strategi jangka pendek dan menengah yang dirancang dalam peta jalan mencakup penyesuaian sistem pelatihan dan pendidikan vokasi agar sejalan dengan kebutuhan nyata pasar kerja hijau.
Febrian menegaskan peluncuran peta jalan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
“Visi Indonesia Emas 2045 secara jelas telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera,” ucapnya.
Peta jalan ini dirancang sebagai panduan strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan transisi menuju ekonomi hijau. Kemudian juga menjadi acuan nasional dalam menyusun regulasi, program, dan investasi SDM secara terintegrasi dan inklusif.
Ada delapan sektor prioritas dalam peta jalan tersebut, antara lain energi terbarukan hingga ekonomi sirkular yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung transformasi ekonomi rendah karbon dan penciptaan pekerjaan hijau berkualitas.
“Pendekatan yang digunakan dalam peta jalan berfokus pada identifikasi tugas dan kompetensi yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini memastikan pekerjaan hijau dapat dijabarkan menjadi kebutuhan keterampilan yang spesifik dan dapat dilatih secara sistematis,” ucap Wakil Menteri PPN.
Pihaknya melibatkan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan peta jalan ini, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, kementerian/lembaga terkait lainnya, swasta, serikat pekerja, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan internasional seperti GIZ Jerman dan Prospera (Program Kerjasama Indonesia-Australia).
Keberhasilan implementasi peta jalan dianggap bergantung pada sinergi dan kolaborasi multi pihak meliputi pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, hingga mitra pembangunan internasional.
Melalui peta jalan ini, pemerintah menegaskan transformasi menuju ekonomi hijau harus ditempuh dengan menempatkan SDM sebagai pusat perubahan untuk mencapai tenaga kerja terampil, inklusif, dan siap menghadapi masa depan. (AN)