PANGKEP, BACAPESAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan dalam realisasi belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tahun anggaran 2023.
Hal tersebut dibeberkan Kepala Inspektorat kabupaten Pangkep, Bachtiar. Bachtiar menyebut jika terdapat 15 bak penampungan air (tandon) milik BPBD tanpa disertai berita acara serah terima barang (BAST).
“Tim Inspektorat sudah merekomendasikan kepada BPBD Pangkep untuk menyerahkan bak air kepada yang berhak, namun belum ada laporan dari BPBD apakah rekomendasi tersebut telah dilaksanakan atau tidak,”sebut Bachtiar, Senin (5/5/2023).
Tidak hanya bantuan tandon 2023 saat ini pihak Inspektorat Pangkep tengah menurunkan tim pemeriksa untuk menginventarisir bantuan bak air tahun 2024, lantaran juga ditemukan temuan oleh BPK.
“Anggaran tahun 2024 ada lagi temuan BPK dan Inspektorat telah menurunkan tim untuk membantu inventarisasi, yang saat ini sedang berjalan,”pungkas Bachtiar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkep menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar kurang lebih Rp376,8 miliar pada tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, BPBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.612.400.000 untuk pengadaan bak penampungan air sebanyak 1.270 unit.