Pj Sekda Makassar Serahkan LKPJ 2024

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Pemerintah Kota Makassar melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Nielma Palamba, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota untuk Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (6/5).

Dalam laporan tersebut, Nielma menjelaskan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ ini menjadi wujud akuntabilitas antara kepala daerah dan DPRD, mencerminkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan rekomendasi yang bermanfaat dalam peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujar Nielma.

Nielma mengungkapkan, realisasi belanja APBD Kota Makassar per 31 Desember 2024 telah mencapai 80,67 persen, angka yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan program kerja yang berorientasi pada hasil nyata.

“Angka ini bukan hanya statistik, tetapi cerminan konkret dari tata kelola anggaran yang efektif dan efisien, yang akan terus dimaksimalkan untuk keberlanjutan pembangunan,” tambahnya.

LKPJ ini disusun berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, sebagai dasar evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan ini merangkum seluruh urusan pemerintahan, mulai dari pelayanan dasar hingga pengembangan wilayah, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

  • Bagikan