MAKASSAR, BACAPESAN – Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo disita oleh jajaran Polsek Pallangga, Polres Gowa, dalam Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 160 liter miras dari tiga lokasi berbeda. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar.
Barang bukti tersebut berasal dari tiga orang pemilik yang masing-masing berinisial MA (50) dengan 35 liter, AN (55) dengan 95 liter, dan NG (60) sebanyak 30 liter.
Kapolsek Pallangga, AKP Muh. Ali, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian,” kata Muh. Ali, Rabu, 7 Mei 2025.
Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Syamsuar menambahkan bahwa Operasi Pekat Lipu menargetkan berbagai tindak kejahatan seperti premanisme, prostitusi, perjudian, miras, senjata tajam, hingga kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.