Ingat, Merokok di Masjidil Haram Bisa Dipenjara 6 Hari

  • Bagikan

MAKKAH, BACAPESAN- Gelombang kedatangan jemaah haji Indonesia ke Makkah terus berlangsung. Setelah Sabtu (10/5) sebanyak 2.864 jemaah dari 7 kloter tiba dari Madinah, hari ini, Minggu (11/5), pergerakan masih berlanjut. Sebanyak 6.252 jemaah dari 26 kloter tiba melalui jalur darat setelah mengambil miqat di Bir Ali.

Dengan mulai padatnya aktivitas jemaah di Masjidil Haram, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan agar seluruh jemaah mematuhi aturan selama berada di dua masjid suci: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ada lima larangan penting yang wajib dipahami demi kelancaran ibadah.

“Yang pertama, jangan pernah sekali-sekali merokok di lingkungan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, apalagi sampai di dalamnya,” tegas Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun al Rasyid, Sabtu 10 Mei.

Pelanggaran larangan merokok ini tidak hanya dikenakan denda, tetapi juga bisa berujung pada hukuman kurungan selama enam hari bagi pelakunya, baik jemaah maupun petugas. Harun menekankan bahwa aturan ini diberlakukan ketat oleh otoritas keamanan Arab Saudi.

Larangan kedua adalah membuang sampah sembarangan, baik di halaman, pelataran, maupun di dalam masjid. “Kita ingin menjaga kesucian tempat ibadah, jangan sampai merusak pemandangan atau kebersihan,” ujar Harun.

Larangan ketiga yaitu tidak boleh sembarangan memungut barang tercecer. Semua area masjid dipantau kamera pengawas (CCTV), dan tindakan memungut barang bisa dianggap mencurigakan. “Kalau melihat benda berharga, segera laporkan ke askar atau polisi,” imbaunya.

Keempat, jemaah dilarang membentangkan spanduk, tanda kelompok, atau atribut lain di lingkungan masjid. Harun menyebut tindakan ini bisa mengundang perhatian intelijen lokal yang selalu berpatroli.

Kelima, jemaah tidak diperbolehkan berkerumun terlalu lama, terutama di halaman atau titik tertentu. “Bahkan jika hanya tiga orang berdiri agak lama, bisa langsung ditegur oleh aparat. Kita diminta terus bergerak, jangan berdiam diri terlalu lama,” ucapnya.

Selain imbauan larangan, Harun juga memberikan tips bagi jemaah yang terpisah dari rombongan saat berada di Masjidil Haram. Pertama, jangan panik. Kedua, hafalkan pintu masuk awal. Ketiga, cari petugas haji Indonesia yang mengenakan pakaian ihram dengan tulisan “petugas haji”. Di area thawaf, terdapat 9 pos penjagaan yang dapat membantu, salah satunya di wilayah Matok–To’af.

Harun berharap edukasi ini bisa dipahami dan dijalankan seluruh jemaah. “Agar ibadah mereka aman, lancar, dan membawa kemabruran sepanjang usia,” tutupnya. (JP)

  • Bagikan