Banyak Jukir, Pemasukan PAD Rendah

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Retribusi parkir bisa menjadi salah satu pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun retribusi parkir juga sangat rawan membuat pendapatan asli daerah (PAD) bocor.

Diketahui PAD dikatakan bocor ketika pendapatan yang seharusnya diterima oleh pemerintah daerah tidak masuk atau tidak dikelola dengan baik. Hal tersebut berdampak terjadinya selisih antara target PAD dengan realisasi yang sebenarnya.

Seperti di Kabupaten Pinrang. Data yang diterima FAJAR, realisasi PAD Parkir hanya mencapai 53 persen pada 2024. Sementara per April 2025 baru mencapai 21 persen.

Hingga April 2025, PAD Parkir di Bumi Lasinrang belum pernah mencapai target. Diketahui terget retribusi parkir di Bumi Lasinrang mencapai Rp71,6 juta per bulan.
Namun pada Januari 2025 realisasi retribusi parkir hanya menyentuh angka Rp26,7 juta. Begitu pula di bulan selanjutnya, tak mencapai target lagi, hanya Rp49,4 juta pada Februari 2025.

Retribusi parkir di Pinrang kembali menurun pada Maret 2025, hanya mencapai Rp43,9 juta. Turun Rp5 juta.
Kemudian April 2025 tidak mencapai target lagi, hanya Rp61,4 juta. Posisi retribusi parkir di Pinrang baru menyentuh angka Rp181,5 juta per April. Sementara target 2025 mencapai Rp859,3 juta. (AR)

  • Bagikan